Dalam era globalisasi, banyak dari kita mengandalkan bank internasional untuk menyimpan, mengelola, atau memindahkan dana. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Seberapa aman dana Anda di bank internasional? Jawabannya terletak pada serangkaian perjanjian pengawasan perbankan yang diakui secara global, dikenal sebagai Basel Accords.
Apa itu Basel Accords? (H3)
Basel Accords adalah serangkaian rekomendasi dan kerangka kerja pengawasan perbankan yang dikeluarkan oleh Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee on Banking Supervision/BCBS). Komite ini terdiri dari perwakilan bank sentral dan otoritas pengawas dari negara-negara ekonomi utama dan beroperasi di bawah naungan Bank for International Settlements (BIS) di Basel, Swiss.
Tujuan utama dari Accords ini adalah untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan global dengan:
- Menciptakan standar minimum modal bank yang seragam.
- Memastikan bank memiliki kecukupan modal untuk menyerap kerugian yang tak terduga.
- Memperkuat pengawasan dan manajemen risiko di tingkat global.
Evolusi Aturan: Dari Basel I ke Basel III (H3)
Kerangka kerja Basel telah berevolusi secara signifikan seiring dengan kompleksitas pasar keuangan:
- Basel I (1988): Fokus utama pada Risiko Kredit. Memperkenalkan konsep Risk-Weighted Assets (RWA) dan menetapkan rasio kecukupan modal minimum sebesar 8% dari RWA. Aturan ini dinilai terlalu sederhana dan tidak mencakup risiko lain.
- Basel II (2004): Lebih komprehensif, dikenal dengan Tiga Pilarnya: (1) Persyaratan Modal Minimum, (2) Tinjauan Pengawasan (mengevaluasi proses manajemen risiko bank), dan (3) Disiplin Pasar (mewajibkan bank untuk transparan mengenai risiko dan modal mereka). Basel II memasukkan risiko operasional dan risiko pasar.
- Basel III (Pasca-Krisis 2008): Merupakan respons langsung terhadap Krisis Keuangan Global 2008. Basel III secara dramatis memperkuat persyaratan modal dan memperkenalkan metrik untuk manajemen likuiditas dan leverage bank.
Mengapa Basel III Penting untuk Keamanan Dana Anda? (H3)
Basel III memperkenalkan ketentuan yang secara langsung memengaruhi keamanan dana Anda:
- Peningkatan Kualitas Modal: Basel III mewajibkan bank untuk menyimpan modal yang ‘lebih keras’ (higher quality), seperti ekuitas biasa (Common Equity Tier 1/CET1), yang paling mampu menyerap kerugian.
- Buffer Konservasi Modal: Bank harus membangun penyangga modal tambahan (Capital Conservation Buffer), yang membatasi pembayaran dividen dan bonus jika modal bank turun di bawah tingkat tertentu.
- Rasio Likuiditas: Diperkenalkan dua rasio likuiditas penting: LCR (Liquidity Coverage Ratio) dan NSFR (Net Stable Funding Ratio). LCR memastikan bank memiliki aset likuid yang cukup untuk bertahan dalam skenario krisis 30 hari, sementara NSFR mendorong pendanaan jangka panjang yang stabil.
Dengan mematuhi kerangka kerja Basel III, terutama persyaratan modal yang lebih tinggi dan standar likuiditas yang ketat, bank internasional secara struktural menjadi lebih tahan banting terhadap guncangan ekonomi. Ini pada akhirnya adalah jaring pengaman utama yang memastikan dana Anda di bank internasional dikelola dengan tingkat keamanan finansial yang tinggi.
tenaga farmasi kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 sekolah farmasi beasiswa akademi farmasi Indonesia kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawi898 kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu kawijitu